Definisi Plagiarisme IJSED

Plagiarisme adalah "perampasan salah" dan "pencurian publikasi" bahasa, gagasan, pemikiran, atau ungkapan penulis lain, dan merepresentasikannya sebagai hasil karya orisinil pribadi. Indonesian Journal of Sociology, Education and Development (IJSED) sangat menentang bentuk penyalinan ilegal tersebut.

Apa yang menyebabkan plagiarisme?
  • Mengirimkan hasil karya orang lain sebagai hasil karya sendiri.
  • Menempatkan nama Anda pada esai atau proyek orang lain.
  • Menyalin kata-kata atau gagasan dari orang lain tanpa memberikan sitasi.
  • Tidak menempatkan tanda kutip dalam kutipan.
  • Memberikan informasi yang tidak tepat terkait sumber kutipan.
  • Mengubah kata-kata namun menyalin struktur kalimat sumber tanpa memberikan sitasi.

PERHATIAN! Mengubah kata-kata sumber orisinil tidak cukup untuk mencegah plagiarisme. Jika anda mempertahankan gagasan esensial sumber asli, dan tidak mengutipnya, maka tidak peduli seberapa drastis anda mengubah konteks atau presentasinya, anda tetap telah melakukan plagiarisme. Kebanyakan kasus plagiarisme dapat dihindari dengan mengutip sumber. Hanya dengan mengakui bahwa materi tertentu telah dipinjam, dan menyediakan audiens anda dengan informasi yang dibutuhkan untuk menemukan sumber tersebut, biasanya cukup untuk mencegah plagiarisme.

Deklarasi Anti-Plagiarisme

Dengan mengirimkan naskah untuk dipublikasikan IJSED, penulis (seluruhnya) menyatakan bahwa:

  1. Penulis sepenuhnya menyadari bahwa plagiarisme adalah ilegal dan salah dan penulis mengetahui bahwa plagiarisme adalah penggunaan gagasan orang lain atau karya publikasi dan menganggap bahwa itu miliknya sendiri.
  2. Penulis mendeklarasikan bahwa masing-masing kontribusi terhadap artikel atau proyeknya telah diakui dan sumber informasi dari karya orang lain (publikasi atau tidak) telah dikutip dan direferensi.
  3. Penulis menyatakan bahwa mereka bertanggungjawab atas teks artikel dan karya yang dicakup artikel beserta dengan segala referensi yang belum lengkap.
Perhatian!

Baik disengaja ataupun tidak, plagiarisme adalah pelanggaran serius atas standar profesional dan publikasi. Kami mendefinisikan plagiarisme sebagai kasus di mana sebuah karya mereproduksi karya lain dengan derajat kemiripan paling tinggi 20% dan tanpa sitasi. Jika bukti plagiarisme ditemukan sebelum atau setelah penerimaan atau setelah publikasi artikel, penulis akan diberikan kesempatan memperbaiki. Jika argumen dianggap tidak memuaskan, naskah akan ditarik.