Triad Conceptuals Henri Lefebvre dalam Produksi Ruang di Alun-Alun Malingping
DOI:
https://doi.org/10.52483/ijsed.v6i1.95Kata Kunci:
Produksi Ruang, Alun-alun, Pedagang Kaki LimaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana proses produksi ruang yang berada di Alun-alun Malingping oleh Pedagang kaki lima. Dalam mengkaji proses produksi ruang yang dilakukan pedagang kaki lima di alun-alun Malingping, peneliti menggunakan teori Production of Space Henri Lefebvre yang memiliki tiga konsep; praktik spasial, representasi ruang dan ruang representasi. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Pemerintah kecamatan Malingping, Pedagang Kaki Lima, dan Pengunjung Alun-alun. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan praktik spasial yang dilakukan pedagang kaki lima dilatar belakangi oleh kebutuhan ekonomi. Representasi ruang atau wacana yang muncul, berkembang dalam pengetahuan masyarakat bahwa alun-alun Malingping dapat digunakan untuk berjualan karena berpotensi memiliki keuntungan. Ruang representasi atau simbol, alun – alun dicap sebagai tempat wisata kuliner, tempat rekreasi dan hiburan, tempat bersinggah.
Unduhan
Referensi
Hendra, D. (2018). Analisis Pemikiran Henri Lefebvre Tentang Ruang Dalam Arsitektur Modern: Suatu Perspektif Sosiologis. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi , Vol 17 No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi
Volume 17 No. 2 April . https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jmb/article/view/9092
Iwan, A. &. (2019). Produksi Ruang Dan Perubahan Pengetahuan Pada Masyarakat Sekitar Objek Wisata Waterland. Jurnal Kajian Ruang Sosial-Budaya , 3(1) https://bjss.ub.ac.id/index.php/bjss/article/view/56
Korff, E. H. (2002). Urbanisasi Di Asia Tenggara: Makna Dan Kekuasaan Dalam Ruang-Ruang Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Lefebvre, H. (1991). The Production Of Space. Cambridge: Basil Blackwell.
Lefebvre, H. (2003). The Urban Revolution. London: University of Minnesota Press Minneapolis.
Lefebvre, H. (2009). State, Space, World. London: University of Minnesota Press Minneapolis.
Mauludin, A. (2019). ” Ruang Publik “Fishing Space”: Sarana Pertukaran Informasi Bisnis Pada Masyarakat Pedesaan Kampung Pasir Kalong,”. Jurnal Kajian Ruang Sosial- Budaya , 3(2): 38-49. https://bjss.ub.ac.id/index.php/bjss/article/view/49
Moleong, L. J. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Nagara, P. D. (2018). Hukum Menata Ruang: Sebuah Tinjauan Sosio-Yuridis Atas Ruang Terbuka Hijau Di Kota Malang. Jurnal Kajian Ruang Sosial-Budaya. 1(2):205-217 https://bjss.ub.ac.id/index.php/bjss/article/view/76
Sethuraman, S. V. (1991). Sektor Informal di Negara Sedang Berkembang. Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota.C. Manning and T. N. Effendi: Jakarta
Tudjuka, Soputan, Lobja (2021) Model Pengembangan Objek Wisata Air Terjun Kandela di Kabupaten Poso, Indonesian Journal of Sociology, Education and Develompent Vol. 3 No. 1 (2021) https://ap3si.org/ijsed2/index.php/journal/article/view/41
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Wahyu Firmansyah
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
IJSED memiliki Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY) atau lisensi yang setara yang mengizinkan penggunaan non-komersial yang tidak terbatas, distribusi dan reproduksi dalam media apapun. Istilah lisensi ini adalah lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.