Abstrak
Sumenep merupakan kabupaten yang memiliki banyak tujuan destinasi wisata religi yang bersejarah di pulau Madura, salah satunya adalah Masjid Baitul Arham. Untuk menjadi tujuan wisata religi, Masjid Baitul Arham harus mempertimbangkan segala aksesibilitas bagi setiap pengunjungnya baik masyarakat umum maupun disabilitas. Salah satu strategi dalam mengembangkan pariwisata adalah dengan membangun wisata religi berbasis inklusi agar minoritas penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak yang sama untuk menikmati wisata. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teori struktural fungsional Emile Durkheim untuk melihat keterkaitan antara agama—sebagai identitas masyarakat Madura yang memunculkan suatu fenomena ziarah ke tempat wisata religi dan peran pemerintah—dan pengelola setempat dalam menyediakan fasilitas yang inklusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan metode studi kasus. Metode penentuan informan yang digunakan adalah purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan observasi. Metode untuk analisis data menggunakan model analisis Miles dan Huberman dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Penelitian ini menghasilkan sebuah temuan baru bahwa wisata religi yang ada di Sumenep sudah mulai sadar inklusi—dilihat dari fasilitas-fasilitas yang ada—namun hal ini masih terbatas pada wisata-wisata religi di jalan-jalan besar saja. Perlu adanya peningkatan pembangunan wisata religi lainnya secara bertahap dengan melibatkan semua elemen, baik masyarakat dan pemerintah.
Referensi
Arikunto, S. (2010). Metode Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Cahyono, M. D., Misbahuddin, M., & Khotimah, K. (2022). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Potensi Wisata Religi Makam Kyai Hasan Husein Di Desa Ngrandu Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo. Journal of Community Development and Disaster Management.
Coban, S. (2012). The effects of the image of destination on tourist satisfaction and loyalty: the case of Cappadocia. European Journal of Social Sciences. 29(2), 222-232.
Fachri, S. (2018). Objek Wisata Religi: Potensi dan Dampak Sosial-Ekonomi Bagi Masyarakat Lokal (Studi Kasus Pada Makam Syekh Mansyur Cikadueun Pandeglang). Syi'ar Iqtishadi Jurnal of Islamic Ekonomics, Finance and Banking.
Fathinnah, A., Rochani, A., & Karmilah, M. (2022). Strategi City Branding Dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan. Jurnal Kajian Ruang.
Mahfudz. (2023). Dampak Ekonomi terhadap Pengembangan Wisata Religi Masjid Al-Alam Kota Kendari. Sang Pencerah Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
Masrukhin. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif . Sidoarjo: Media Ilmu Press.
Mien Ahmad Rifai, Manusia Madura: Pembawaan, Perilaku, Etos Kerja, Penanipilan dan Pandangan Hidupnya seperti Diutrakan Peribahasanya (Yogyakarta: Pilar Media, 2007), P.29.
Moleong, Lexy J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mutia, N., & Rinaldi, Y. (2017). Pelaksanaan Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, 1(1), Article 1.
Nainggolan, S. Y., & Darmastuti, R. (2022). Strategi Branding Desa Wonogiri, Kapuhan, Sawangan sebagai Desa Wisata “Kampung Religi” berbasis Komunikasi Antar Budaya. PROPAGANDA: Jurnal Ilmu Komunikasi.
Ningsih, E. D., & Wijaya, A. (2023). Modal Sosial sebagai Strategi Penanganan Stagnasi dalam Pengembangan Desa Wisata Liyangan. Indonesian Journal of Sociology, Education and Development (IJSED).
Normalia., Arkanudin., Musa, Pabali. (2020). Bejemuk: Tradisi Ritual pada Masyarakat Madura di Desa Sungai Segak Sebangki Landak. Balale’: Jurnal Antropologi, 1(1),21-28
Prastiwi, M.I, Suyanto, Bagong, Izzati, W.I (2022).The liquid identity of adolescents with disabilities: Changes in the identity of adolescents with disabilities in social media. Jurnal Masyarakat Budaya dan Politik
Prastiwi, M.I, Wardana, I.J.K (2023). Penelitian: PENGEMBANGAN WISATA RELIGI SADAR INKLUSI (Strategi Pengembangan Wisata Religi Yang Sadar Pada Kelompok Minoritas di Sumenep Madura)
Prastiwi, M.I, Wardana, I.J.K (2024). Development OfInclusion Through Minority-Conscious Tourism in The Madura Religious Tourism Area. Journal of Contemporary Sociological Issues:
Salsabila, S., & Apsari, N. C. (2021). Aksesibilitas Fasilitas Pelayanan Publik Di Beberapa Wilayah Dan Implementasi Undang-Undang Dalam Memenuhi Hak Penyandang Disabilitas. Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 180-192.
Suaibah, L. (2017). Analisis Kepuasan Peziarah Terhadap Objek Wisata Religi Makam Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Madura. Jurnal PAMATOR. 10(2), 146-151.
Timothy, D. J. (2002). Tourism and community development issues. In R. Sharpley & D. J.Telfer (Eds.), Tourism and development: Concept and issues (pp. 149-164). Clevedon, UK: Channel View Publications.
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Viva, (2017). sumenep gelar 39 agenda wisata di 2018, Retrieved 10 Aoril 2018, from 93https://www.viva.co.id/gaya-hidup/travel/984573- sumenep-gelar-39-agenda-wisata-di-2018-catattanggalnya.
Widinarsih, D. (2019). Penyandang Disabilitas di Indonesia: Perkembangan Istilah dan Definisi. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 127-142.
Lisensi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
IJSED memiliki Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY) atau lisensi yang setara yang mengizinkan penggunaan non-komersial yang tidak terbatas, distribusi dan reproduksi dalam media apapun. Istilah lisensi ini adalah lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.