Plagiarisme adalah "perampasan salah" dan "pencurian publikasi" bahasa, gagasan, pemikiran, atau ungkapan penulis lain, dan merepresentasikannya sebagai hasil karya orisinil pribadi. Indonesian Journal of Sociology, Education and Development (IJSED) sangat menentang bentuk penyalinan ilegal tersebut.
PERHATIAN! Mengubah kata-kata sumber orisinil tidak cukup untuk mencegah plagiarisme. Jika anda mempertahankan gagasan esensial sumber asli, dan tidak mengutipnya, maka tidak peduli seberapa drastis anda mengubah konteks atau presentasinya, anda tetap telah melakukan plagiarisme. Kebanyakan kasus plagiarisme dapat dihindari dengan mengutip sumber. Hanya dengan mengakui bahwa materi tertentu telah dipinjam, dan menyediakan audiens anda dengan informasi yang dibutuhkan untuk menemukan sumber tersebut, biasanya cukup untuk mencegah plagiarisme.
Dengan mengirimkan naskah untuk dipublikasikan IJSED, penulis (seluruhnya) menyatakan bahwa:
Baik disengaja ataupun tidak, plagiarisme adalah pelanggaran serius atas standar profesional dan publikasi. Kami mendefinisikan plagiarisme sebagai kasus di mana sebuah karya mereproduksi karya lain dengan derajat kemiripan paling tinggi 20% dan tanpa sitasi. Jika bukti plagiarisme ditemukan sebelum atau setelah penerimaan atau setelah publikasi artikel, penulis akan diberikan kesempatan memperbaiki. Jika argumen dianggap tidak memuaskan, naskah akan ditarik.