Memahami Interseksionalitas Dalam Keberagaman Indonesia: Tinjauan dalam Sosiologi Gender

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Anggaunitakiranantika
Abstrak

Upaya untuk melihat perempuan (dan anak) sebagai kelompok minoritas dalam sistem patriarki masih memegang kekuasaan besar. Dalam konteks interseksionalitas, berbicara tentang perbedaan dalam pengalaman perempuan terutama dalam masyarakat multikultur. Tulisan ini merupakan gagasan pemikiran mengenai pentingnya analisis interseksionalitas dalam kajian gender sebagai reintegrasi sosial nilai dan norma dalam masyarakat Indonesia. Pengalaman dan suara perempuan merupakan politik identitas yang tidak boleh diabaikan. Banyaknya masalah sosial yang masih menjadikan perempuan sebagai objek budaya, merupakan interseksionalitas di Indonesia yang menjadi sumber diskriminasi sosial. Pentingnya representasi perempuan menjadi kunci utama dalam penentu re-integrasi sosial di Indonesia, yang masih sangat lekat dengan patriarki sebagai budaya. Feminisme menjadi alternatif penting dalam memahami interseksionalitas dan mengupayakan solusi atas diskriminasi yang inklusif di Indonesia.

Biografi Penulis

Anggaunitakiranantika, Universitas Negeri Malang

  1. Departemen Sosiologi, Universitas Negeri Malang, Indonesia
  2. Department of Women Studies, Ewha Woman’s University, South Korea

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Subjek
Sosiologi Gender, Multikulturalisme, Interseksionalitas
Disiplin Ilmu
Sosiologi
Referensi
  1. Adib, M. (2012). Agen dan Struktur dalam Pandangan Piere Bourdieu. Jurnal BioKultur, 1(2), 91-110.
  2. Beauvoir, de S. (2003). Second Sex: Kehidupan Perempuan. Jakarta: Pustaka Promethea Collins, P. H. (1998). It’s all in the family: Intersections of gender, race, and nation. Hypatia, 13(3), 62-82.
  3. Crenshaw, K. (2018). Demarginalizing the intersection of race and sex: A Black feminist critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory, and antiracist politics [1989]. In Feminist legal theory (pp. 57-80). Routledge: New York.
  4. Frye, M. (2019). Oppression. In Ideals and Ideologies (pp. 411-419). Routledge.
  5. Khotimah, H., & Kiranantika, A. (2019). Bekerja dalam Rentangan Waktu: Geliat Perempuan pada Home Industri Keramik Dinoyo. Indonesian Journal ofi Sociology, Education, and Development, 1(2), 106-116.
  6. Kiranantika, A., Natalia, R., & Kumala, M. R. (2018). Sosialisasi 3-Ends Pada Anak Dan Remaja Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Praksis dan Dedikasi Sosial (JPDS), 1-9.
  7. Martin, R. (1995). Sosiologi Kekuasaan. Jakarta: Rajawali Press
  8. Nash, J. C. (2008). Re-thinking intersectionality. Feminist review, 89(1), 1-15.
  9. Rapoport, Rhona. Bailyn, Lotte. Fletcher, Joyce K and Pruitt, Bettye H. 2002. Beyond Work- Family Balance, Jossey Bass: San Francisco
  10. Riley, D. (1988). ‘Am I that name?’: Feminism and the category ofi ‘women in history? USA: University of Minnesota Press
  11. Ritzer, G., & Goodman, D.J. (2010). Teori Sosiologi; dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Modern. Yogyakarta: Kreasi Wacana
  12. Soekanto, S. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press
  13. Tong, R.P. (2010). Feminist Thought: Pengantar Paling Komprehensifi kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Yogyakarta: Jalasutra
  14. Umar, N. (1999). Argumen Kesetaraan Gender Perspektifi Al-Qur’an, Jakarta: Paramadina