Peran Sekolah Terhadap Penanaman Kepada Siswa Mengenai Pentingnya Kesadaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.52483/ijsed.v4i2.66Keywords:
kesadaran pajak, peran sekolah, siswaAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga pendidikan sekolah dalam menanamkan pentingnya kesadaran pajak sejak dini kepada siswa. Metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka (library research) merupakan metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini . Studi pustaka yaitu dengan mengumpulkan sejumlah informasi yang bersumber dari artikel penelitian dan media massa yang akan mendukung penelitian ini. Pajak adalah pungutan yang bersifat wajib bagi setiap warga negara dengan syarat tertentu yang dibayarkan kepada negara untuk memenuhi kesejahteraan rakyat melalui pembiayaan belanja negara yang harus dipenuhi. Membayar pajak sangatlah penting karena manfaatnya akan dirasakan kembali oleh semua masyarakat. Namun, pada kenyataannya sekarang ini masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap pembayaran pajak. Maka dari itu, penanaman sejak dini kepada siswa sangat diperlukan. Harapannya, rasa kesadaran pajak dapat tumbuh dengan mudah dalam diri tiap individu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan sekolah memiliki peran yang cukup penting dalam menanamkan kesadaran pajak pada siswa. Rasa kepedulian dan kepatuhan terhadap pajak ini kedepannya akan lebih mudah muncul jika sudah ditanamkan sejak masa sekolah secara bertahap. Selain itu, sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga sehingga berpengaruh besar terhadap pembentukan karakter siswa.
Downloads
References
Aribowo I. (2021) Strategi Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Indonesia. JPKN, 3(1). https://doi.org/10.31092/jpkn.v3i1.1254
Astuti N.F. (2020, September 18). Pengertian pajak menurut para ahli, lengkap dengan jenis-jenisnya. Merdeka.com. https://www.merdeka.com/jabar/pengertian-pajak-menurut-para-ahli-lengkap-dengan-jenis-jenisnya-kln.html
Blogpajak.com. (Juli, 2020). Mengenal Macam-macam objek pajak. https://blogpajak.com/apa-itu-objek-pajak-dan-subjek-pajak
DTT News. (Maret, 2020). Wah, Ternyata Ini Penyebab Masyarakat Mengelak Bayar Pajak. https://news.ddtc.co.id/wah-ternyata-ini-penyebab-masyarakat-mengelak-bayar-pajak-19838
Elgood, T., Fulton,T., & Schutzman, M. (2008). Tax Function Effectiveness: The Vision for Tomorrow’s Tax Function. Jones & Bartlett Learning, LLC.
Fauzie, YY. (2021, Juni 29). Banyak Orang Kaya Belum Bayar Pajak Sebesar Seharusnya. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210629071029-532-660597/banyak-orang-kaya-belum-bayar-pajak-sebesar-seharusnya
FlazzTax.com. (Desember, 2018). Apa itu subjek pajak dan objek pajak. https://flazztax.com/2020/06/03/mengenal-berbagai-manfaat-dan-fungsi-pajak-bagi-negara-dan-rakyat/
Ilmupedia. (juni, 2020). Mengenal Berbagai Manfaat dan Fungsi Pajak Bagi Negara dan Rakyat. https://ilmupedia.co.id/articles/mengenal-macam-macam-objek-pajak/full
Imaroh T.S. (2016) Strategi Meningkatkan Kesadaran Wajib Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). JSTIAMI, 3(1).
Kiranantika, A. (Ed.). (2020). Perempuan, anak dan keluarga dalam arus perubahan. Nas Media Pustaka.
Monte, D. (2021, September 9). Apa saja yang menyebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak? Ini alasannya. Artikelsiana. https://artikelsiana.com/apa-saja-yang-menyebabkan-rendahnya-kesadaran-membayar-pajak-ini-alasannya/
Oktaviani H. (2011). Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan di kecamatan gajah mungkur Kota Semarang [Skripsi sarjana, Universitas Negeri Semarang]. lib.unnes. http://lib.unnes.ac.id/7821/1/10266.pdf
Sekar. (2020, January 20). Apa saja yang menyebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak?. Ajaib. https://ajaib.co.id/apa-saja-penyebab-rendahnya-kesadaran-membayar-pajak/
Sulastyawati D. (2014) Hukum pajak dan implementasinya bagi kesejahteraan masyarakat. SJSBS, 1(1). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v1i1.1530
Widiastuti N.K. (2021) Lunturnya Sikap Nasionalisme Generasi Milenial Terhadap Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. IJSED, 3(2), 80-86. https://doi.org/10.52483/ijsed.v3i2.44
Wibowo Pajak. (Agustus, 2020). Pengertian Wajib Pajak. https://www.cdc.gov/cancer/hpv/basic_info/prevention.htm/
Yuniar, A. D., Azahra, A. N., & Qonitalillah, A. (2022). Literacy of Sexual Harassment and Abuse Toward Adolescent Protection Behavior. MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender, 14(1), 81-102.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Gading Indah Pravitasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
IJSED memiliki Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 (CC-BY) atau lisensi yang setara yang mengizinkan penggunaan non-komersial yang tidak terbatas, distribusi dan reproduksi dalam media apapun. Istilah lisensi ini adalah lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.